Hari Statistik Nasional - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat Lawang

Layanan konsultasi dan permintaan data di BPS Kab. Empat Lawang tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pengaduan dapat mengisi link dengan klik disini

Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sumatera Selatan Bulan Februari 2025 sebesar 0,41 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,77 persen.

Jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api pada Januari 2025 adalah sebanyak 91.023 orang atau turun 4,95 persen.

Hari Statistik Nasional

Hari Statistik Nasional

26 September 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kegiatan statistik di Indonesia sudah berlangsung sejak Indonesia masih berada di bawah pemerintahan Belanda. Pada 1920, Director van Landbouw Nijverheid en Hendel (Direktur Pertanian dan Perdagangan) mendirikan kantor statistik di Bogor. Lalu pada 1924, lembaga ini memiliki nama resmi Centraal Kantoor voor de Statistik (Kantor Pusat Statistik) dan dipindahkan ke Batavia (Jakarta). Setelah melewati proses panjang, pada 1 Juni 1957 Kantor Pusat Statistik berubah nama menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957.

Usai merdeka, pada 24 September 1960, pemerintah Indonesia membuat Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang pelaksanaan sensus. Dua hari kemudian, 26 September 1960, pemerintah membuat Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik. Undang-undang ini merupakan tonggak awal adanya hukum mengenai penyelenggaraan statistik secara menyeluruh, tak hanya sensus. Setahun berikutnya, tahun 1961, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta tiap negara untuk melakukan sensus penduduk secara serentak. Di tahun inilah, Indonesia mencatat sejarah melakukan sensus penduduk pertama kali setelah merdeka. 

Undang-undang Nomor 7 tahun 1960 disempurnakan kembali dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Senada dengan penyempurnaan itu, BPS yang awalnya merupakan kependekan dari Biro Pusat Statistik, berganti menjadi Badan Pusat Statistik. Di tahun 1996, Sugito Suwito yang menjabat sebagai kepala BPS saat itu, merasa perlu adanya Hari Statistik Nasional untuk memupuk kesadaran masyarakat akan statistik. Akhirnya pada 28 Juni 1996, Sugito berkesempatan menghadap Presiden Soeharto untuk meminta petunjuk terkait penetapan Hari Statistik Nasional.

Setelah itu, pada 22 Juli 1996, Sugito mengirim surat kepada Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia untuk memohon persetujuan agar tanggal 26 September ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional. Pemilihan tanggal ini dilatarbelakangi oleh lahirnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik. Upaya Sugito membuahkan hasil. Tanggal 26 September disetujui sebagai Hari Statistik Nasional melalui surat nomor B.259/M.Sesneg/1996 pada 12 Agustus 1996. Sejak saat itu, masyarakat Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional tiap tanggal 26 September. 

Melihat perjuangan Sugito, tentunya ia sangat ingin masyarakat Indonesia sadar akan statistik. Tak hanya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai statistik tetapi juga mengerti kegunaan dan peran pentingnya. Dengan begitu, kegiatan statistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti statistisi (penghasil data), responden (sumber data), dan pengguna (konsumen data) dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

sumber: http://careernews.id/ecccorner/view/1990-Peringatan-Hari-Statistik-Nasional
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan

Telp (0702) 7321262

Faks (0702) 7321262

Mailbox : bps1611@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik