Mengikuti Briefing Updating Direktori Perusahaan Pertambangan dan Energi Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat Lawang

Layanan konsultasi dan permintaan data di BPS Kab. Empat Lawang tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pengaduan dapat mengisi link dengan klik disini

Pada Agustus 2024 sebanyak 1,69 juta orang (37,66 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,63 persen poin dibanding Agustus 2023

Perekonomian Sumatera Selatan berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2024 mencapai Rp 171,65 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 97,41 triliun.

Mengikuti Briefing Updating Direktori Perusahaan Pertambangan dan Energi Tahun 2024

Mengikuti Briefing Updating Direktori Perusahaan Pertambangan dan Energi Tahun 2024

25 Maret 2024 | Kegiatan Statistik


Senin, 25 Maret 2024, Tim PEK BPS Kabupaten Empat Lawang mengikuti briefing updating direktori perusahaan pertambangan dan Energi tahun 2024 yang dilakukan secara daring yang diikuti juga oleh Ketua Tim Pelaksana Survei Statistik Pertambangan dan Energi BPS Kabupaten/Kota, Ketua Tim Integrasi Pengolahan Data Statistik (IPDS) BPS Provinsi sumatera selatan dan BPS Kabupaten/Kota, serta Petugas Lapangan Kegiatan UDPE 2024.


Tujuan Updating Direktori Perusahaan Pertambangan Dan Energi Tahun 2024 adalah:

1. Memperbarui direktori perusahaan pertambangan dan energi

2. Memperoleh informasi tentang nama perusahaan, alamat perusahaan, kegiatan utama, tahun mulai beroperasi dan informasi lainnya

3. Memperoleh informasi tentang aktivitas perusahaan pertambangan dan energi yang digunakan sebagai frame untuk kegiatan survei pertambangan dan energi pada tahun berikutnya

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan

Telp (0702) 7321262

Faks (0702) 7321262

Mailbox : bps1611@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik