Pencacahan Survei Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2022-2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat Lawang

Layanan konsultasi dan permintaan data di BPS Kab. Empat Lawang tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pengaduan dapat mengisi link dengan klik disini

Pada Agustus 2024 sebanyak 1,69 juta orang (37,66 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,63 persen poin dibanding Agustus 2023

Perekonomian Sumatera Selatan berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2024 mencapai Rp 171,65 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 97,41 triliun.

Pencacahan Survei Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2022-2023

Pencacahan Survei Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2022-2023

1 April 2024 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 1 April 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang telah melaksanakan pencacahan untuk Survei Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2022-2023. BUMD merupakan bagian dari perekonomian negara yang keberadaannya sangat diperlukan oleh pemerintah daerah. Untuk mengetahui perkembangan BUMD dilakukan survei untuk mengumpulkan data keuangan perusahaan yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba Rugi.


Tujuan survei ini untuk menyediakan dan menyajikan data aktiva, pasiva, pendapatan, biaya, laba, dan rasio keuangan perusahaan secara sektoral maupun kelompok usaha serta tingkat efektivitas dan efisiensi perusahaan daerah dalam sumber daya yang ada. Survei ini dilakukan setiap tahun. Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan

Telp (0702) 7321262

Faks (0702) 7321262

Mailbox : bps1611@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik