5 April 2024 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal 1 hingga 5 April 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang telah melaksanakan pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) untuk Bulan April Tahun 2024. Pencacahan SHPB dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data harga grosir yang dapat dipercaya dan tepat waktu, mengetahui perkembangan harga grosir antar waktu, dan bahan penyusunan angka Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) serta perubahannya (inflasi/deflasi). IHPB tersebut dapat menggambarkan besaran perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan pemantauan perkembangan harga guna menjaga stabilitas perekonomian melalui SHPB.
Berita Terkait
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Oktober 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Mei Tahun 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Maret Tahun 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Februari Tahun 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Agustus 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Juni 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Telp (0702) 7321262
Faks (0702) 7321262
Mailbox : bps1611@bps.go.id
Tentang Kami