31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Ketua Tim BPS Kabupaten Empat Lawang mengikuti Rapat Pimpinan dan Penetapan Perjanjian Kinerja 2025 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan secara hybrid. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kebijakan strategis serta menyepakati perjanjian kinerja antara BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat menyusun dan menjalankan program kerja tahun 2025 secara optimal, selaras dengan target dan prioritas yang telah ditetapkan. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, BPS Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan statistik serta mendukung pencapaian visi dan misi BPS dalam menyediakan data yang akurat dan terpercaya.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Rapat Penetapan Perjanjian Kinerja 2025 BPS Kab. Empat Lawang
Rapat Koordinasi Tim Nerwilis BPS se-provinsi Sumatera Selatan 2025
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Rapat Tim SAKIP BPS di WIlayah Sumatera Selatan Februari 2025
Rapat Persiapan PEKPPP Sumatera Selatan Januari 2025
Rapat Koordinasi Daerah ST2023 Se-Sumatera Selatan 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Telp (0702) 7321262
Faks (0702) 7321262
Mailbox : bps1611@bps.go.id