7 Maret 2025 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal 3 hingga 7 Maret 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang telah melaksanakan pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) untuk Bulan Maret Tahun 2025. Pencacahan SHPB dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data harga grosir yang dapat dipercaya dan tepat waktu, mengetahui perkembangan harga grosir antar waktu, dan bahan penyusunan angka Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) serta perubahannya (inflasi/deflasi). IHPB tersebut dapat menggambarkan besaran perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan pemantauan perkembangan harga guna menjaga stabilitas perekonomian melalui SHPB.
Berita Terkait
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Februari 2025
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Januari 2025
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Maret Tahun 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Desember 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Oktober 2024
Pelaksanaan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Bulan Juli 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Telp (0702) 7321262
Faks (0702) 7321262
Mailbox : bps1611@bps.go.id