NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Agustus 2020 sebesar 94,17, Naik Sebesar 2,67 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat Lawang

Layanan konsultasi dan permintaan data di BPS Kab. Empat Lawang tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pengaduan dapat mengisi link dengan klik disini

Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sumatera Selatan Bulan Februari 2025 sebesar 0,41 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,77 persen.

Jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api pada Januari 2025 adalah sebanyak 91.023 orang atau turun 4,95 persen.

NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Agustus 2020 sebesar 94,17, Naik Sebesar 2,67 Persen

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 94,17 atau naik sebesar 2,67 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,38 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan  sebesar 0,29 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP subsektor perkebunan yang naik sebesar 4,11 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan yang masing-masing: Tanaman Pangan 0,11 persen, Hortikultura 1,16 persen, Peternakan 1,95 persen, Perikanan 0,55 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen, dan Perikanan Budidaya 0,10 persen.

Pada Agustus 2020, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang turun sebesar 0,83 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki 0,24 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,33 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,24 persen, Kesehatan  1,37 persen, Transportasi 0,19 persen, Informasi , Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,27 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,02 persen, dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,63 persen. Sedangkan kelompok Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak berubah.

Pada Agustus  2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 2,30 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami kenaikan sebesar 2,38 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks BPPBM yang naik sebesar 0,08 persen. Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP yang cukup tinggi di subsektor Perkebunan sebesar 3,71. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan 0,42 persen, Hortikultura 1,52 persen, Peternakan 2,38 persen, Perikanan Secara Umum 0,73 persen, Perikanan Tangkap 1,11 persen, dan Perikanan Budidaya 0,21 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan

Telp (0702) 7321262

Faks (0702) 7321262

Mailbox : bps1611@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik