Tanggal Rilis | : | 1 Februari 2021 |
Ukuran File | : | 0.89 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi
Sumatera Selatan pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 100,01 atau turun sebesar 1,79
persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan rata-rata
sebesar 1,18 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib)
hanya mengalami kenaikan sebesar
0,63 persen.
Penurunan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh
turunnya NTP pada subsektor Perkebunan yang cukup besar yaitu 2,74 persen dan
Peternakan 1,00 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami kenaikan
yaitu Tanaman Pangan
sebesar 0,91 persen, Hortikultura 1,09 persen, Perikanan secara umum 1,18
persen, Perikanan Tangkap 1,05 persen dan Perikanan Budidaya 1,37 persen.
Pada Januari 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi
perdesaan sebesar 0,65 persen yang disebabkan oleh naiknya
rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran yang masing-masing
naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,79 persen,
Pakaian dan Alas Kaki 0,85 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin
Rumah Tangga 0,95 persen,
kesehatan 0,41 persen, Transportasi 0,42 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa
Keuangan 0,30 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,74 persen, Pendidikan
0,03 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran 0,63 persen dan Perawatan Pribadi dan
Jasa Lainnya 0,40 persen. Sedangkan untuk kelompok Perumahan, Air, Listrik dan
Bahan bakar rumah Tangga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Januari 2019 Turun Sebesar 0,87 Persen
NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Juli 2019 Turun Sebesar 0,96 Persen
NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Juni 2019 Turun Sebesar 0,71 Persen
NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Desember 2018 Turun Sebesar 0,98 Persen
NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Mei 2019 Turun Sebesar 0,26 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Empat LawangJl. Lintas Sumatera No. 35 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Telp (0702) 7321262
Faks (0702) 7321262
Mailbox : bps1611@bps.go.id