Senin (20/02) BPS Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pencacahan Disagregasi PMTB Tahun 2023 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Beston tanggal 20-24 Februari 2023.
Sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, yaitu "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", Prioritas Nasional Ke-1 "Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkuakitas dan Berkeadilan", dibutuhkan data investasi fisik atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang dirinci menurut jenis aset tetap, lapangan usaha, dan sektor institusi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPS melaksanakan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB.
Pelaksanaan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB juga didasari oleh:
1. Rekomendasi Data Gaps Initiative (DGI)
G20 DGI merekomendasikan penyusunan PMTB (investasi fisik) menurut jenis aset tetap dan sektor institusi (pelaku ekonomi), termasuk akumulasi investasi fisik.
2. Target Sustainable Development Goals (SDGs)
SDGs mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada Goal ke-8. PMTB memiliki peranan penting sebagai kunci pemulihan perekonomian.
3. Kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan
Disagregasi PMTB menurut jenis aset tetap, lapangan usaha, dan sektor institusi, digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan investasi serta seberapa jauh pemerintah perlu melakukan intervensi agar tidak terjadi crowding out.
4. Kebutuhan statistik neraca nasional
Kebutuhan basis data investasi dalam neraca nasional untuk penyusunan stok kapital dan konsumsi aset tetap.
Diharapkan melalui pelatihan ini, petugas dapat menyamakan dan menguatan konsep definisi penyusunan disagregasi PMTB sehingga Indonesia Maju dapat kita capai.
(Wisnu Adi Kusuma)