Seluruh petugas Survei Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan Tahun 2023 memulai tahap listing rumah tangga dan usaha pada blok sensus terpilih di Kabupaten Empat Lawang. Listing Survei IMK tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1-25 Agustus 2023.
Dalam melakukan Listing Survei IMK, petugas didampingi oleh pengawas untuk memastikan bahwa petugas mengikuti prosedur listing dengan benar. Selain itu, jika petugas mengalami kesulitan di lapangan baik terkait konsep maupun kendala lainnya, pengawas dapat segera berkoordinasi dengan Ketua Tim Survei IMK BPS Kabupaten Empat Lawang, untuk mencari solusinya sehingga Listing Survei IMK dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.
Diharapkan setiap petugas dilapangan dapat melaksanakan listing Survei IMK sesuai SOP, sehingga data yang dihasilkan dari survei ini tepat dan berkualitas.